Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Pakar Pidana Suparji Ahmad: Masyarakat Bisa Relaksasi ke Isu G20

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 08:04 WIB
Pakar Hukum, Suparji Ahmad
Pakar Hukum, Suparji Ahmad

SATUARAH.CO - Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menilai, penundaan sidang Ferdy Sambo sudah tepat. Hal ini bisa berdampak baik karena Indonesia sedang mengadakan event besar G20 di Bali.

Di mana acara tersebut dihadiri oleh berbagai negara-negara besar di dunia. Dengan adanya penundaan sidang Ferdy Sambo, perhatian masyarakat bisa bergeser ke event internasional.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Jepang Fumio Kishida

"Dengan penundaan sidang yang diminta oleh JPU dengan alasan evaluasi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat tentu saja berdampak positif terhadap Negara, pemerintah dan masyarakat," katanya dalam siaran pers pada Senin (14/11/22).

"Terutama terkait dengan Publikasi kegiatan G20, perhelatan Akbar yang perlu mendapatkan apresiasi oleh masyarakat dunia terutama Indonesia yang sekaligus sebagai tuan rumah dan Ketua G20," sambungnya. 

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Bakal Tindak Tegas Tindak Jika Ada Orang dan Kelompok Asing Ganggu KTT G20 di Bali

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia ini menegaskan, masyarakat perlu penyegaran karena isu Sambo yang sudah berjalan cukup lama, hingga memakan waktu berbulan-bulan.

"Masyarakat supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali," tegasnya.

Baca Juga: Potong Tumpeng Rayakan HUT Brimob ke 77 di Bali, Ini Amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ia menekankan, penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan. Menurutnya, Majelis Hakim nantinya akan tetap obyektif dalam pemeriksaan.

"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," pungkasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X