Ditjen Imigrasi Bakal Tindak Tegas Tindak Jika Ada Orang dan Kelompok Asing Ganggu KTT G20 di Bali

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 17:10 WIB
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana

SATUARAH.CO - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menengarai adanya orang asing dan kelompok asing yang memiliki rencana untuk mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Hal ini adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Bali, Minggu sore (13/11/22).

“Imigrasi memperoleh data dari Kementerian/Lembaga terkait adanya orang asing dan pihak asing yang diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20,” ungkap Widodo.

Baca Juga: Potong Tumpeng Rayakan HUT Brimob ke 77 di Bali, Ini Amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Widodo menegaskan, ada orang asing yang masuk Wilayah Indonesia kemudian memperbaiki masalah dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian yang berlaku, atau mengganggu pengaturan penyelenggaraan KTT G20 ini, maka Imigrasi akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada .

Baca Juga: Laga Perdana Porprov Jabar, Dua Medali Disabet Tim Arung Jeram Kab Bekasi

Selanjutnya, Widodo akan terus berkoordinasi lintas sektoral dengan Kementerian/Lembaga untuk mengantisipasi orang asing atau kelompok orang asing yang akan mengganggu penyelenggaraan KTT G20. Saya juga akan bertindak terhadap cepat dan jika ada permintaan penangkalan orang asing atau kelompok orang asing lainnya yang akan masuk ke Wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ini Cara Ampuh Lunasi Utang yang Perlu Anda Coba

Di samping itu, Imigrasi membuka saluran untuk menerima laporan masyarakat jika ada orang asing yang diduga mengganggu rasa nyaman dan keamanan melalui livechat www.imigrasi.go.id.

Baca Juga: Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polrestro Tangerang Kota Gencar Patroli Skala Besar

Widodo menambahkan, sebelumnya imigrasi sudah menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang melakukan unjuk rasa menolak dan mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

"Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang. Sedangkan untuk WN China telah berkunjung dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X