Penegak Hukum Diminta Usut Dana Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:09 WIB
Perwakilan Aliansi Korban UKAI, Wiryawan (Mufreni/satuarah.co)
Perwakilan Aliansi Korban UKAI, Wiryawan (Mufreni/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Ribuan calon apoteker di Indonesia disebut menjadi pengangguran. Ini terkait kenaikan nilai batas kelulusan Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dengan metode Computer Based Test (CBT). Melalui kebijakan baru tersebut, tiga ribu dari enam ribu peserta UKAI tahun ini dikatakan tak lulus ujian. 

"Panitia Nasional UKAI telah mengorbankan ribuan calon apoteker di Indonesia dan saat ini mereka menjadi pengangguran dikarenakan tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi)," kata Perwakilan Aliansi Korban UKAI, Wiryawan, Selasa (18/10/22). 

Baca Juga: Kukuhkan Panda, Bupati Ruhimat Ajak Masyarakat Subang Dukung Sukseskan Porprov XIV

Pihaknya mengaku telah mengadukan persoalan ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terlebih ada regulasi dari Kementerian yang dilanggar dari naiknya batas nilai kelulusan dari 52,5 menjadi 56,5. Mereka berharap Kemendikbud mengambil tindakan.

"Kami dari Aliansi Korban UKAI sudah melakukan audiensi, dengan pihak Kemendikbud untuk menyampaikan persoalan ini," ujarnya. 

Baca Juga: Pelayanan Publik Terpadu, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Teken MoU dengan Pemkot Bekasi

"Karena menurut Permendikbud No. 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang kelulusan tenaga profesi kesehatan aturannya 40% dari hasil UKAI dan 60% dari IPK. Tetapi kondisinya saat ini 100% kelulusan ada di tangan PN UKAI dengan metode ujian UKAI CBT," ungkap Wiryawan. 

Selain itu, perihal biaya yang dipungut PN UKAI kepada peserta juga telah dilaporkan ke penegak hukum. Mereka hendak mengetahui legalitas dan untuk apa uang tersebut digunakan. 

Baca Juga: Rakor MPW dan MPD Notaris, Ini Harapan Kemenkumham Jateng

"Kami juga sudah laporkan mengenai keuangan yang dipungut PN UKAI ke pihak berwajib, kami mau minta transparansi kemana saja aliran uang tersebut. Di mana saat melakukan tryout kami diminta mengeluarkan uang sebesar Rp 600 ribu kemudian dengan jumlah yang sama untuk kegiatan UKAI," tandas Wiryawan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X