SATUARAH.CO - Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta melakukan kunjungan dan memberikan pengarahan dalam rangka Asistensi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Bima, Senin (15/8/22).
Baca Juga: Habib Lutfi Bin Yahya, Ulama Habib yang Jawa dan Orang Jawa yang Habib
Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengawali perubahan dengan perbaikan komitmen yang kuat dalam diri sendiri.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke 77, Paguyuban Mojang Jajaka Gelar Event Jawara Fashion Street
“Selanjutnya, yang kemudian disertai integritas dan konsistensi paradigma yang menitikberatkan upaya penegakan hukum berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum tanpa mengabaikan hati nurani,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Baca Juga: UPI Gelar Rakor Rencana Pengembangan Kampus di Subang
Wakil Jaksa Agung melanjutkan, sehingga dalam pelaksanaannya jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan untuk meraih predikat WBK dan/atau WBBM, melainkan harus menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan.
Kunjungan Wakil Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. √
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 127 Tokoh
HUT ke 75, Plt Wali Kota Bekasi Terus Dukung Koperasi
DPP HIPAKAD 63 Gelar Rapat Pengurus Sekaligus Teken Pakta Integritas
Gubernur Jabar Dukung KH Mamun Nawawi jadi Pahlawan Nasional
Bupati Cirebon Harapkan Pramuka Cetak Generasi Muda Berkarakter Kuat