SATUARAH.CO - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mendapat ganjaran atas pelayanan publiknya. Kali ini, Kemenkumham diberi penghargaan dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) tahun 2022.
Kompetisi ini diselenggarakan secara bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Kompetisi menjaring 573 peserta dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sebanyak itu kemudian terverifikasi menjadi 434, dan mengerucut menjadi 51 peserta, dipilih menjadi Top 17 peserta.
Baca Juga: Kunjungi Jalan Rusak di Cabangbungin, Masyarakat Minta Pejabat dan DPRD Jangan Hanya Pencitraan
Dalam Kompetisi ini, Kemenkumham masuk dalam 30 peserta terbaik kategori instansi pemerintah umum sehingga berhak atas penghargaan dari Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Selain 30 peserta terbaik, Kemenkumham juga termasuk 1 dari 17 peserta yang berhak mendapatkan Piala Anggakara Birawa. Kemenkumham menjadi satu diantara dua kementerian yang mendapatkan piala Kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Keberlanjutan, Konektivitas dan Dampak Terbaik.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris MenpanRB Rini Widyantini kepada Menteri Yasonna, yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto pada Kamis (16/6/22).
Baca Juga: Beban Berat di Pundak Ketum KONI Jabar Baru, Target Hattrick Juara Umum PON
Usai menerima penghargaan, Andap mengatakan, semua ini berkat kerja keras seluruh jajarannya dalam menindak lanjuti kebijakan Presiden dan arahan Menteri Hukum dan HAM.
"Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan salah satu program dalam mengimplementasikan pelayanan yang terbuka dan mengutamakan kebutuhan masyarakat sesuai kebijakan dan arahan tugas yang telah digariskan oleh Bapak Presiden Jokowi dan arahan Bapak Menteri," papar Andap usai acara penganugerahan penghargaan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Melalui laporan dan pengaduan, Kemenkumham mendapatkan masukan dari masyarakat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Bakal Relokasi Pedagang Pasar Cikarang, Ini Menurut Pj Bupati Bekasi
"Laporan dan pengaduan adalah sarana komunikasi dengan masyarakat. Kemenkumham bisa mengetahui aspirasi dan kebutuhan pelayanan masyarakat," kata Andap lagi.
Andap menjelaskan, Kemenkumham menaruh perhatian yang besar pada pelayanan pengaduan masyarakat. Kemenkumham menyediakan beberapa kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.
Artikel Terkait
Samota MXGP 2022 Bangkitkan Pariwisata Sumbawa
Bertemu Kedutaan Singapura, PP GMKI Bakal Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Cluster Tak Berizin Disegel Distaru Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tarmuji
Cemari Lingkungan, Perusahaan di Cikarang Barat Disanksi Tegas, Pj Bupati Bekasi Bilang Begini
Gelar Rakernis Pemasyarakatan, Ini Harapan Kakanwil Kemenkumham Kaltim