Peringatan Hari Kebebasan Pers yang dimotori oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di Uruguay ditandai dengan konferensi melalui online dan offline yang membahas perlindungan keamanan wartawan, media digital dan mencari solusi tantangannya ke depan. Konferensi dihadiri oleh peserta terdaftar 3.400 insan pers dari 86 negara.
Hari Kebebasan Pers se-Dunia diperingati setiap tahun sebagai hasil keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993. Tujuannya untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kemerdekaan pers serta memberi perlindungan terhadap wartawan di seluruh dunia.
Selain itu untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati dan menegakkan hak kebebasan berekspresi sesuai pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948. √
Artikel Terkait
Ikuti Arahan Kemenkes, Dinkes Kab Bekasi Imbau Warga Agar Waspadai Hepatitis Akut
Komisi III DPRD Kab Bekasi Dorong Koneksi Pembangunan Infrastruktur
Tempati Urutan Investasi Tertinggi, Kepala DPMPTSP Kab Bekasi Bilang Begini
Harapan Dunia, RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Gandeng Dinkes Skrining 1.300 Warga Binaan, Begini Kata Lapas Cikarang