"Saya siap membantu jika akan menggugat ke PTUN dan Mahkamah Agung jika diperlukan" ujar Sandi.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus didampingi Ketua Bidang Teknologi Agusti Rahmat, kepala Departemen Humas dan kerjasama Aji Waskita. Sementara Sandi Nayoan didamping dua orang staf lawyernya. √
Artikel Terkait
Ini 5 Kota di Jawa Barat Paling Banyak Janda, Berburu Yuk!
Catat, 16 Manfaat Daun Pandan Wangi untuk Kesehatan Termasuk Lemah Syahwat
Diduga Cabuli Enam Santriwati, Oknum Guru Ngaji di Patokbeusi Subang Terancam Pasal Berlapis
Menaker Diminta Tinjau Ulang Permenaker, Puan: Ingat JHT Bukan Dana Pemerintah
Dapat Bantuan Mobil Ambulance dan Sembako dari Pengusaha, Camat Cikarang Pusat Bilang Begini