Oleh karena itu, AMPAD merasa terpanggil untuk memberi dukungan moral kepada Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung. Pihaknya tak akan membiarkan koruptor mengganggu kinerja serta merusak prestasi dan kredibilitas Kejagung dan Jaksa Agung.
"Kami mendukung gagasan dan rencana Jaksa Agung untuk menuntut hukuman mati koruptor, terutama pada perkara korupsi yang berdampak luas dan banyak merugikan keuangan negara seperti kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya," ujar M Laili.
AMPAD juga mendukung langkah Jaksa Agung memiskinkan koruptor melalui penyitaan aset untuk menyelamatkan keuangan negara. Kebijakan Jaksa Agung dalam menangani, menindak, dan memberantas korupsi hingga ke daerah melalui lembaga kejaksaan.
"Kami mendukung Kejagung terapkan hukuman mati koruptor," tandasnya. ✓
Artikel Terkait
Skuad Garuda Digeber Latihan Penguatan, Shin Tae Yong Harapkan Ini
Jangan Berkhayal Mau Bubarkan, Menko Mahfud Sebut Kekuatan Hukum MUI Sangat Kokoh
Kerap Resahkan Warga, Satpol PP Kab Bekasi Tutup THM Termasuk di Tambun Selatan
Mediasi Temui Jalan Buntu, Warga Kampung Jatibaru Tetap Tolak THM di Ruko Niaga Kalimas 2
Minta Pendampingan KPK, Proses Open Bidding di Pemkab Cirebon Bakal Diawasi