Kabar Baik untuk Pekerja, Upah Minimum 2022 Bakal Naik, Ini Rinciannya

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 16:36 WIB
pemerintah memperkirakan adanya kenaikan upah minimum (UM) 2022. (liputan6.com)
pemerintah memperkirakan adanya kenaikan upah minimum (UM) 2022. (liputan6.com)

SATUARAH.CO - Bagi para pekerja, ada kabar gembira nih. Pasalnya pemerintah memperkirakan adanya kenaikan upah minimum (UM) 2022.

BACA JUGAApakah Kita Perlu Vaksin Dosis 3, Ini Penjelasannya

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, masih ada dialog-dialog yang harus dilakukan pemerintah.

BACA JUGADukung Pemkot Bekasi, Paroki Gereja St Arnoldus Jannsen Gelar Vaksinasi

Penetapan upah bertujuan untuk menciptakan sistem pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja dengan memperhatikan kemampuan perusahaan yang menyediakan lapangan pekerjaan.

BACA JUGABersama Kita Menang, Partai Golkar Kab Bekasi Menurut H. Yaman Harus Begini

"Penetapan upah minimum tidak dapat memuaskan seluruh pihak, mengingat energi seluruh anak bangsa telah terkuras untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, lebih baik daripada 2021," seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/10/2021).

BACA JUGACara Cek NIK KTP Terdaftar BPUM, klik eform.bri.co.id

Jelang penetapan UM 2022, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar perbincangan bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta.

Dalam pertemuan ini sepakat untuk mendorong penetapan Upah Minimum yang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

BACA JUGAWaspada DBD, Aparat Desa Kedung Pengawas Minta Warga Partisipasi Lakukan Fogging

Putri memahami bahwa penetapan UM tahun 2022 yang mengalami kenaikan belum dapat memenuhi ekspektasi sebahagian pihak.

Namun, penetapan UM tersebut harus diapresiasi sebagai langkah maju, mengingat saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19.

BACA JUGAViral... Pemotor Onani di Pinggir Jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X