Jaksa Agung menuturkan, penegakan hukum itu seperti pedang bermata dua di mana tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja. Semua hal harus berjalan simultan secara bersamaan.
“Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri,” imbuh Jaksa Agung dalam keterangan yang disampaikan tertulis. √