SATUARAH.CO - Budiman Sudjatmiko, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar kembali ada revisi Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Salah satu yang disoroti Budiman Sudjatmiko yakni bagaimana ada alokasi anggaran untuk Pemerintah Desa yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Ke depan bagaimana mengalokasikan sumber daya manusia di desa, karena itu saya kembali memperjuangkan revisi UU Desa terutama Pasal 72, saya mengajukan ada dana SDM Desa dari APBN," ujar Budiman dalam diskusi di acara Rapat Kerja Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jayakarta Hotel, Jakarta, Selasa (13/12/22).
Budiman Sudjatmiko menegaskan, harapannya ke depan ada anggaran yang dikelola Pemerintah Desa untuk pendidikan warga, seperti beasiswa perguruan tinggi.
"Ditambah lagi alokasi Dana SDM Desa, fungsinya untuk penyelenggaraan pendidikan SDM di desa, baik untuk perangkat desa maupun warganya anak-anak muda yang cerdas," ujar Budiman.
"Misalnya untuk pendidikan wawasan kebangsaan, nanti Pemerintah Desa bisa bekerjasama dengan Lemhanas. Untuk pendidikan hard and soft skill, nanti bekerjasama dengan perguruan tinggi terdekat dengan desa tersebut, atau formatnya berupa beasiswa bagi perangkat desa dan warga, semacam program LPDP-Des begitu," jelas Budiman mencontohkan.
Baca Juga: Puncak Peringatan Hari HAM ke 74 Tahun 2022, Kemenkumham Jateng Diganjar Penghargaan
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), penggagas UU Desa ini menyebut bahwa saat ini dengan uang milyaran rupiah di Desa, maka dibutuhkan orang-orang cerdas untuk mengelolanya.
"Kalau dikelola dengan baik, maka akan maju desa itu. Sekarang ini kan format anggaran itu ada DD (Dana Desa) untuk pembangunan infrastruktur, ADD untuk operasional perangkat desa, makanya sangat penting ditambahkan Dana SDM Desa, jadi khusus untuk peningkatan kualitas SDM di desa," tegasnya.
Dalam diskusi yang dimoderatori Pengamat Kebijakan Publik DR Taufiqurokhman dari Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) juga dihadiri Ketua Umum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Arifin Abdul Majid. Budiman juga mengajak APDESI untuk membahas gagasannya ini dengan seluruh kepala desa.
Baca Juga: Soal Kinerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Mantan Dirjen Otda Kemendagri Bilang Begini
Ketua Umum APDESI, Arifin Abdul Majid menyatakan, setuju dengan gagasan Budiman Sudjatmiko tersebut.
APDESI mengaku siap menindaklanjuti gagasan revisi Undang-undang Desa tersebut untuk peningkatan kualitas desa lebih baik.