nasional

Pakar Hukum UMT Minta Kabareskrim Fokus dan Lawan Upaya Balas Dendam

Jumat, 25 November 2022 | 21:49 WIB
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Gufroni, SH, MH

SATUARAH.CO - Penegakan hukum menjadi sebuah keniscayan dan Kepolisian harus terus melakukan upaya itu secara konsisten, meski banyak pihak atau kelompok tertentu yang tidak suka dan berupaya untuk melakukan balas dendam.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni, SH, MH kepada awak media, Jumat (25/11/22).

Baca Juga: Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim Buka Suara, Ini Katanya

"Saya kira upaya bersih-bersih di tubuh kepolisian  yang dilakukan selama ini oleh Kapolri dan juga Kabareskrim harus terus didukung oleh publik," ujar Gufroni.

Baca Juga: Hadiri Pembagian Sertifikat PTSL Sekaligus Lauching Sinanas Madu, Bupati Subang Bilang Begini

"Publik saya kira percaya dengan upaya-upaya yang sudah ditempuh itu, misalnya soal pengungkapan keterlibatan Sambo dalam kasus pembunuhan Alm Josua dan lainnya, yang sempat berusaha mati-matian mereka tutupi, dengan berbagai persekongkolan yang ada," tambahnya.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Beri Bantuan Sembako kepada Pokdar Kamtibmas

Menurut Gufroni, Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru, entah siapa yang melakukan?, Karena jelas saja kerja-kerja Kabareskrim penuh dengan resiko upaya balas dendam dari pihak yang tak senang. 

"Saya menyarankan agar Kabareskrim fokus saja dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut. Saya kira masyarakat sudah paham soal pengakuan Ismail Bolong sebagaimana yang sudah ditarik pernyataannya. Dan, Publik sangat paham apa dan siapa dibalik upaya balas dendam tersebut," tandasnya. √

Tags

Terkini