nasional

Tak Berpihak Ke Buruh, Fraksi PKS Desak Pemerintah Segera Revisi UU Cipta Kerja

Selasa, 22 November 2022 | 22:49 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak. (telusur.co.id)

Pekerja korban PHK dihadapkan pada kondisi sulit karena prosedur menuntut pesangon hingga sampai ke pengadilan bukan perkara gampang.

Baca Juga: Sehari Ngantor di Kecamatan Bantargebang, Plt Wali Kota Bekasi Gelar Program Semesta Berencana

Tuntutan pesangon hingga ke meja pengadilan seringkali terpaksa ditempuh pekerja korban PHK karena selama ini Kementerian Ketenagakerjaan maupun Dinas Ketenagakerjaan di daerah umumnya tak banyak membantu menekan perusahaan.

“Pemerintah harus bisa memastikan pekerja atau buruh korban PHK mendapatkan pesangon yang layak. Pemerintah bisa merevisi aturan pesangon dengan aturan yang memudahkan dan mempersingkat pengajuan tuntutan hak pesangon bagi pekerja korban PHK di pengadilan,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini