nasional

Presiden Jokowi: Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Kamis, 22 September 2022 | 06:47 WIB
Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres)

SATUARAH.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Presiden berharap masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” jelas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/9/22).

Baca Juga: Resmikan Jalan Tol Cibitung Cilincing di Gerbang Tol Gabus, Presiden Jokowi: Percepat Mobilitas Barang Ekspor

Presiden Jokowi menyebut pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.

Baca Juga: Dua Hari Lagi, Perempatan Jalan Pertamina Kedaung Mulai Dicor, Pengendara Sebaiknya Melalui Jalan Ini

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” sambung Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cibitung Cilincing, Ini Harapan Pj Bupati Bekasi

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. √

Tags

Terkini