SATUARAH.CO – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo, menyarankan Amerika Serikat (AS) untuk berguru kepada pemerintah Indonesia dalam penanganan Covid-19, khususnya tentang aplikasi PeduliLindugi. Ketimbang menuding melanggar HAM.
"Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya sistem aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan Covid-19,” kata Rahmad Handoyo, dilansir dari telusur.co.id, Sabtu (16/4/22).
Rahmad menyesalkan sekaligus mempertanyakan laporan dari Departemen Luar Negeri (Deplu) AS yang menyebut PeduliLindungi melanggar HAM.
Baca Juga: Dituding Langgar HAM, Legislator PAN: Jujur, Saya Belum Lihat Manfaat Aplikasi PeduliLindungi
Ia mempertanyakan, apa dasar AS menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?
Menurut Rahmad, semestinya AS bisa bertanya langsung kepada pemerintah Indonesia mengenai apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi. Sebelum laporan tersebut dirilis, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah,
“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM," tegasnya.
Baca Juga: Korban Begal Jadi Tersangka, Kabareskrim Minta Kapolda NTB Ambil Langkah
Dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" yang dikeluarkan Deplu AS pekan ini, ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.
Disebutkan, PeduliLindungi memiliki kemungkinan melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin. √