nasional

Soroti Kinerja Kementerian ESDM, Laskar Rakyat Jokowi Bilang Begini

Selasa, 28 September 2021 | 21:02 WIB
Laskar Rakyat Jokowi saat konferensi Pers (Dade)

SATUARAH.CO - Relawan Jokowi dari Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) menyoroti kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada tiga hal yang menjadi perhatian mereka terhadap instansi pimpinan Arifin Tasrif tersebut.

"Beberapa masalah yang menurut hemat kami sangat penting dan telah menjadi perhatian banyak pihak antara lain adalah perihal RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) 2021-2030. Merupakan komitmen pemerintahan Presiden Jokowi dalam mendukung kampanye global Paris agreement dengan target nol emisi karbon pada tahun 2060," kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha kepada wartawan, Selasa (28/9/21).

Baca Juga: Menteri Halim: Dukung Pembangunan Butuh Partisipasi Warga

Menurut Riano, hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas tanggal 11 Mei 2021, yaitu menghentikan usulan proyek PLTU baru.

"Serta melanjutkan yang sudah ada dalam rencana sebelumnya dengan status sudah ada kepastian pendanaan, kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dan konstruksi," ujarnya.

LRJ juga menyoroti program pengalihan konsumsi dari BBM solar menjadi LNG, di 52 pembangkit listrik di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini sesuai Kepmen ESDM Nomor:13 K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LIQUEFIED Liquefied Natural Gas (LNG), serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik tertanggal 10 Januari 2020, yang ditargetkan selesai dalam dua tahun.

Baca Juga: TP PKK Kabupaten Cirebon Juara Bazar Online Jabar

"Namun hingga saat ini setelah 20 bulan berjalan belum ada tanda-tanda program tersebut akan berjalan. Sementara menurut perhitungan kami program yang telah digagas Bapak Presiden tersebut berpotensi menghemat biaya bahan bakar hingga Rp 4 triliun per tahun dan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca," ungkap Riano.

Kemudian, tambahnya, persoalan terjadinya kebakaran di LP Kelas I Tangerang yang menewaskan 48 orang dan korban luka ada puluhan orang, yang diduga kuat akibat kejadian hubungan singkat pada instalasi listrik.

Padahal, menurut LRJ, fungsi pengawasan instalasi listrik di sisi pelanggan oleh Direktorat Jendral Kelistrikan, telah menerbitkan berbagai aturan teknis berupa Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kejadian seperti di lapas tersebut.

"Namun kenapa kejadian kebakaran akibat instalasi listrik masih sering terjadi?," ungkap Riano.

Atas seluruh permasalahan tersebut, LRJ meminta Menteri ESDM melakukan pembenahan. Seiring dengan itu, LRJ juga menyampaikan solusi terhadap persoalan yang mereka paparkan.

"Untuk menjaga iklim investasi seoptimal mungkin dan memberikan kepastian juga kesempatan kepada investor yang telah menunjukan komitmen investasi berdasarkan RUPTL sebelumnya 2019-2028, termasuk projek PLTU Mulut Tambang yang menjadi program unggulan untuk menurunkan biaya produksi," kata Sekretaris Jenderal LRJ Ridwan Hanafi.

LRJ juga memohon kepada Presiden Jokowi, untuk lebih cermat mempelajari serta meminta masukan berbagai pihak, baik akademisi maupun para ahli di bidang energi, terkait telah diterbitkannya RUPTL 2021-2030 Kementerian ESDM, sebelum dikeluarkan peraturan presiden.

Halaman:

Tags

Terkini