nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023

Senin, 15 Mei 2023 | 17:54 WIB
Jaksa Agung St Burhanuddin

SATUARAH.CO - Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, Senin (15/5/23).

Jaksa Agung menyampaikan forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema tersebut, memiliki fokus pelaksanaan kinerja yang akan menjadi pokok bahasan utama yaitu:

Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara;
Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024;
Kegiatan Prioritas Nasional dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni;
Penanganan Perkara dan Belanja Rutin Lainnya.

“Pemilihan tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, di masa 2020-2024  merupakan periode penting dalam melakukan transformasi ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju yang dijabarkan dalam 7 Agenda Pembangunan yaitu:

Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.

Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan, Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.

“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down) menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat pusat (pendekatan bottom up),” ujar Jaksa Agung.

Halaman:

Tags

Terkini