Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Buka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 17:54 WIB
Jaksa Agung St Burhanuddin
Jaksa Agung St Burhanuddin

Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan.

Jaksa Agung mengatakan, pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni:

Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan;

Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker) atau unit kerja.

Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya.

Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.

Jaksa Agung menuturkan, pelaksanaan prinsip-prinsip penganggaran yang baik membutuhkan sinkronisasi optimal dalam tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga diperlukan adanya perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis, serta terencana dalam suatu siklus yang melibatkan semua unsur jajaran di lingkungan Kejaksaan.

Hal ini tentunya agar memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, terlebih yang sejalan dengan pelaksanaan Prioritas Nasional yang ditentukan oleh Pemerintah.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan pada tahun 2024 dengan baik, maka saya minta para peserta Musrenbang untuk bersikap aktif dalam tiap tahapan pelaksanaan kegiatan ini. Jangan apatis dan perhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta aktif dalam menyampaikan ide dan gagasan dalam setiap pembahasan di masing-masing kelompok kerja. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi demi tercapainya kesempurnaan hasil Musrenbang tahun 2023 ini,” ujar Jaksa Agung.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Denpasar Bali pada Senin 15 Mei 2023 s/d Rabu 17 Mei 2023, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual, di antaranya yaitu Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, dan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta.

Selain itu, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, Staf Ahli Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mewakili Menteri Keuangan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Mohammed Ali Berawi.

Begitu pula, para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X