"Salah satu contoh adalah kasus Mary Jane. Dalam transfer of prisoner ini, Filipina memberikan akses kepada Kedutaan Besar Indonesia di Filipina untuk memantau perkembangan kasusnya," ujar Menko Yusril, memberikan contoh konkret dari proses pemulangan narapidana.
Di akhir seminar, Menko Yusril menekankan bahwa meskipun tantangan hukum dan prosedural masih ada, pemulangan narapidana adalah bagian penting dari diplomasi internasional Indonesia.
"Kami akan terus memperjuangkan kerja sama yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, dengan tetap mengutamakan hak asasi manusia dan keadilan," tutupnya. √