nasional

Jaksa Agung Berikan Arahan Strategis Saat Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung

Rabu, 20 November 2024 | 20:08 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin

“Kejaksaan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus bertindak cermat serta hati-hati dalam menangani kasus tindak pidana pemilihan,” ujarnya.

Baca Juga: Optimalkan Pelayanan Berbasis Digital, Puspenkum Lakukan Benchmarking ke kantor PT MITJ

Jaksa Agung pun menegaskan, bahwa; penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara. Koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset perlu diintensifkan untuk menyita dan melelang aset pelaku guna menutup kerugian negara.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menekankan beberapa pokok poin penting dalam arahannya, khsusnya terkait:

1. Penguatan Fungsi Intelijen: Meningkatkan pengawasan terhadap mafia tanah dan pelaksanaan pembangunan strategis agar berjalan sesuai koridor hukum.

2. Restorative Justice: Mendukung penyelesaian kasus dengan pendekatan keadilan restoratif, yang telah menghasilkan 70 penyelesaian kasus sepanjang 2024 di wilayah Lampung.

3. Penguatan Peran Jaksa Pengacara Negara: Bantu pemerintah daerah untuk pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara dengan memaksimalkan peranan Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah.

Baca Juga: Menko Kumham Imipas: Pindahkan Mary Jane, Pemerintah Filipina Harus Penuhi Sejumlah Syarat

4. Transparansi dan Integritas: Memastikan setiap tindakan hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari tindakan transaksional.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kita harus senantiasa tumbuh kembangkan integritas dan menghentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilan,” tandasnya.

Dalam kunjungan kerja di hari kedua, Jaksa Agung juga melakukan peresmian pembangunan terhadap 3 (tiga) kantor yaitu Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kejaksaan Negeri Mesuji, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat. √

Halaman:

Tags

Terkini