Jaksa Agung Berikan Arahan Strategis Saat Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Lampung

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 20:08 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin

SATUARAH.CO - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin pada kunjungan kerja nya di Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa s.d Rabu (19-20 November 2024) memberikan pengarahan penting serta menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai dan menegaskan arahan strategis dalam mendukung reformasi hukum dan peningkatan layanan kepada masyarakat.


Pada hari pertama kunjungan kerja nya, Jaksa Agung mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, untuk meninjau sarana dan prasarana terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing.

Kunjungan kerja Jaksa Agung kali ini, juga memberikan motivasi dan semangat baru juga antusiasme bagi semua personil di satuan kerja yang dikunjungi.

Pada tahun politik ini, Jaksa Agung mengharapkan, agar para jajaran tidak ada yang melakukan politik praktis.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Sambut Baik Kehadiran Gugus Tugas Polri

Jaksa Agung akan menindak tegas, karena Kejaksaan adalah bagian dari lembaga yang menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Damai tahun 2024.

Selain itu, ST Burhanuddin juga mengapresiasi jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas kontribusinya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung memaparkan capaian kinerja dan memberikan arahan di berbagai bidang, di antaranya:

Baca Juga: Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Perdana, Bedah Solusi Kemacetan Rugikan Masyarakat

- Serapan Anggaran: Per 15 November 2024, Kejaksaan Tinggi Lampung mencapai tingkat serapan anggaran 90,03%. Namun, Jaksa Agung juga menyoroti beberapa satuan kerja yang perlu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran;

- Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP): Realisasi PNBP mencapai Rp48 miliar, jauh melebihi target yang ditetapkan. Namun, perencanaan target PNBP perlu disesuaikan untuk menghindari kesenjangan yang signifikan.

- Penanganan Kasus: Pada bidang tindak pidana khusus, tercatat 40 kasus korupsi telah memasuki tahap penyidikan, sementara 20 terpidana telah dieksekusi.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan imparsialitas dalam penegakan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X