Bersedia melaksanakan kegiatan perencanaan manajemen risiko banjir yang terintegrasi dengan subproyek NUFReP;
Baca Juga: Protes Keras, Warga Kabupaten Cirebon Tolak Kenaikan Pajak Bumi Bangunan
Serta bersedia mengikuti pedoman operasional proyek dan petunjuk teknis NUFReP yang berlaku.
Kemudian, Ditjen Bina Bangda sebagai salah satu National Project Implementing Unit/NPIU National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) pada 2023 telah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan daerah melalui fasilitasi pembentukan Tim Koordinasi Program Ketangguhan Banjir Perkotaan di lima kota terpilih seperti Kota Medan, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Manado, dan Kota Bima. Sedangkan, Kota Gorontalo kegiatan fasilitasi pembentukan tim koordinasi rencananya baru akan dilaksanakan tahun ini. Mengingat kegiatan NUFReP di Kota Gorontalo baru akan dilaksanakan pada 2024 (sesuai Annual Work Plan NUFReP Tahun 2024).
Suprayitno menyampaikan, terbentuknya tim koordinasi ini sebagai bukti komitmen Pemda dalam mendukung kegiatan NUFReP di daerah masing-masing dengan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengkoordinasikan serta mensinergikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di daerah agar bisa bersinergi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui BWS/BBWS sehingga kegiatan penanganannya bisa terfokus pada lokasi sasaran yang ditentukan. Diharapkan dengan terkoordinasinya penanganan tersebut akan mampu memberikan hasil dan manfaat yang lebih maksimal.
“Agar sinergi antara pusat dan daerah tersebut dapat terwujud, Ditjen Bina Bangda sebagai pembina umum penyelenggaraan pemerintahan daerah pada kesempatan ini akan memfasilitasi pemerintah kota terpilih dalam penyusunan Program Kerja Tim Koordinasi Ketangguhan Banjir Perkotaan serta rencana kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan oleh OPD di masing-masing daerah pada tahun anggaran 2024 ini,” tutup Suprayitno.
Hadir perwakilan dari pemerintah pusat yaitu Bappenas, Kementerian PUPR, Kemendagri, sedangkan perwakilan pemerintah daerah yaitu Kota Bima, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Medan, Kota Manado dan Kota Gorontalo. √