nasional

Prof Dr H Sugianto: Kecurangan yang Berujung Sengketa Pemilu, Harus Diselesaikan di MK dan Bawaslu RI

Minggu, 25 Februari 2024 | 06:26 WIB
Prof Dr H Sugianto, SH MH (satuarah.co/nurudin)

SATUARAH.CO - Desakan Hak Angket DPR Sebuah kekeliruan, pahami regulasi. Demikian disampaikan Prof Dr H Sugianto, SH MH, Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Pakar Hukum dan Otda.

Menurutnya, dalam mewujudkan pentingnya penguatan perbaikan proses demokrasi pemilu Pilpres, Pileg 2024 di Indonesia, itu suatu keharusan.

"Bila benar pelaksanaan Pemilu Pilpres 2024 diduga kecurangan dan TSM, maka itu sudah ada aturannya dan semua pihak untuk membawanya ke proses hukum MK dan Bawaslu," ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: Tim Tabur Kejagung Amankan Antono Buronan (DPO) Perkara Korupsi

Dijelaskan Prof Sugianto, Mahkamah konstitusi bila ada sengketa hasil Pemilu untuk perhitungan Pilpres dan bila ada dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu Pilpres harus dibawa dan diselesaikan oleh Bawaslu RI, dan jika ada dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu, itu dibawa ke DKPP RI.

Sependapat dengan Prof Dr Andi Asrun, Pakar hukum Universitas Pakuan diminta pasangan Capres - Cawapres nomor 1 dan 3 yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu Pilpres tidak sebaiknya keluar dari aturan perundang undangan.

Baca Juga: DPO Penipuan, Terpidana Andi Awaluddin Buchri Diamankan Tim Tabur Kejagung dan Kejati Sulsel

"Bila dibawa ke ranah politik hak angket DPR saya anggap sebuah kekeliruan. Jadi mohon untuk dipahami bersama, terkait mekanisme dan proses hukum sengketa Pemilu, baik Pilpres, Pileg dan pilkada," ucapnya.

Prof Sugianto, mendukung langkah proses hukum yang akan dilakukan oleh pasangan Capres - Cawapres nomor 1 dan 3. Hal itu penting untuk menjalankan amanah konstitusi.

"Jadi semua pihak harus dapat memahami, tidak harus dicari-cari problema selama pelaksanaan Pemilu. Dan pentingnya penegakan hukum harus dilaksanakan untuk pentingnya demokrasi pemilu bermartabat, sebab Pilpres, Pileg dan Pilkada hak rakyat yang memilih," tandasnya. √

Tags

Terkini