Untuk industri dan bisnis tarif listrik yang dikenakan seharusnya sudah bersifat business to business, dan disesuaikan dengan daya saing industri secara global, bukan dengan pendekatan biaya dan marjin keuntungan.
Dengan demikian, alokasi subsidi dan kompensasi dapat lebih banyak dialokasikan untuk rakyat bawah, karena sambungan listrik 450 VA tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan energi sebuah keluarga kecil untuk hidup secara layak.
Listrik dengan daya 450 VA hanya cukup untuk penerangan saja, sedangkan rakyat yang sejahtera membutuhkan juga listrik untuk kebutuhan lain seperti alat-alat produksi, TV untuk sarana hiburan keluarga, memasak dengan kompor listrik, dan lain-lain.
Subsidi dan kompensasi listrik hendaknya diberikan secara tepat sasaran dan dalam konteks pemberdayaan serta peningkatan produktivitas, dalam era digital dan Artificial Intelligence (AI) yang sudah semakin canggi, maka pemberian subsidi semestinya dapat diberikan dengan pendekatan kustomisasi sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing penerima, termasuk upaya pemberdayaan agar suatu saat keluar dari status masyarakat penerima subsidi. Pendekatan subsidi model pukul rata untuk satu segment tertentu memang lebih mudah, tetapi tidak optimal dalam membangun kesadaran masyarakat penerima subsidi.
Jadi pada kesimpulannya, program listrik untuk kesejahteraan rakyat, kejayaan bangsa dan keselamatan lingkungan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Peningkatan daya listrik rakyat penerima subsidi dari 450 VA menjadi 1200 VA atau lebih sehingga mencukupi untuk meningkatkan kemampuan produksi barang atau jasa, tidak sekedar memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari tetapi dapat disinergikan dengan program-program bantuan peningkatan produktivitas lain seperti fasilitas kredit usaha kecil, pelatihan keterampilan dan lainnya. Sehingga membangun kesadaran untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
2. Meningkatkan anggaran subsidi listrik untuk masyarakat yang berhak menerima manfaat dengan mengalihkan subsidi dari segment industri dan bisnis yang tidak perlu mendapatkan subsidi.
3. Subsidi listrik dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan rakyat dalam merubah pola konsumsi energi dari pola tradisional menjadi berbasis listrik yang lebih aman, hemat energi dan ramah lingkungan. Sehingga rakyat akan lebih banyak menggunakan kendaraan listrik, kompor listrik, mesin-mesin listrik, dan lainnya.
4. Tarif listrik untuk sektor industri dan bisnis perlu disesuaikan secara business to business dengan mempertimbangkan daya saing industri sejenis di kancah regional maupun global, tidak lagi menggunakan satu tarif untuk semua. Pemerintah seharusnya dapat menggunakan kebijakan tarif agar sejalan dengan strategi pengembangan industri dalam negeri. Untuk industri yang kita harapkan dapat tumbuh di dalam negeri maka kebijakan tarifnya harus cukup mampu bersaing dengan industri sejenis di luar negeri.
5. Melibatkan rakyat banyak untuk ikut serta dalam program penyediaan energi listrik yang berbasiskan energi terbaharui seperti penyediaan biomassa, penyediaan lahan untuk PLTS atap, penyediaan listrik mikro, mini hidro, dan sebagainya.
6. PLN sebagai satu-satunya BUMN yang bertanggung jawab dalam menyediakan listrik, bersama pemerintah wajib menjamin kecukupan listrik untuk memenuhi kebutuhan rakyat, pertumbuhan investasi industri dan bisnis dengan tetap memenuhi komitmen target penurunan emisi gas rumah kaca.
Pembangunan infrastruktur listrik jangan lagi hanya menggunakan pertimbangan asumsi-asumsi berdasarkan informasi dan pengetahuan hari ini, tetapi harus melihat peluang-peluang perkembangan masa depan yang sekarang ini bergerak begitu cepat, pergerakan perubahan masa depan hanya akan termanfaatkan sebagai peluang apabila PLN dan pemerintah bergerak lebih cepat dan tepat. √