Pada kesempatan yang sama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. selaku Kepala Badan Diklat menyatakan bahwa acara ini seyogyanya sudah lama direncanakan. Namun karena banyak program lain dari CACJ, maka baru bisa dilaksanakan sekarang.
Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan dan memperkaya pengalaman dan pengetahuan untuk memperbaiki penanganan TPPO.
Ia menyatakan, para peserta, baik dari Indonesia maupun dari Filipina merupakan hakim terpilih melalui seleksi yang terbuka.
Sebagai informasi peserta dari Indonesia terdiri atas 17 hakim dan peserta dari Filipina 12 hakim.
Bambang berharap kepada para peserta bahwa selain menambah ilmu, semoga para peserta bisa menambah pertemanan, agar jika ada permasalahan lain, bisa saling komunikasi di wilayah ASEAN.
Acara dihadiri pula perwakilan LPSK, perwakilan CACJ, dan lain-lain. √