JGP Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, FMPRK: 'Jempol Dua' Buat Kejagung RI

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 10:54 WIB
Ketum FMPRK, Ates
Ketum FMPRK, Ates

SATUARAH.CO - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) jaringan 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo tahun anggaran 2020-2022.

Tindak korupsi BTS 4G yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat sebesar Rp 8.000 milyar (Rp 8 triliun) ini sangat menyakitkan hati seluruh masyarakat Indonesia. Angka Rp. 8 Triliun dapat digunakan untuk memperbaiki jalan buruk 1000-an KM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ditahan di Rutan Salemba, Menkominfo JGP Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara BTS 4G BAKTI Kemkominfo

“Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan (FMPRK) melihat bahwa saat ini Kejaksaan Agung telah bertransformasi menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kami mengapresiasi kesungguhan Jaksa Agung dalam memimpin agenda pemberantasan korupsi dan “jempol dua” untuk Kejaksaan Agung," kata Ketua Umum (Ketum) Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan, Ates, Kamis (18/5/23).

Dalam konteks penuntasan dugaan korupsi yang melibatkan JGP, Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan (FMPRK) juga memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung agar bertindak cepat, cermat, tidak pandang bulu dan tuntas sehingga kasus ini dapat mengembalikan hak-hak publik yang hilang akibat praktik koruptif.

“FMPRK meminta Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada sosok JGP. Penuntasan kasus korupsi BTS 4G ini harus menyeluruh agar tidak terulang dikemudian hari. Seluruh pihak, baik perorangan maupun institusi yang berpotensi menerima manfaat dari kasus korupsi pembangunan BTS 4G harus diusut tuntas dan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Penahanan Menkominfo oleh Kejagung Menunjukkan Jaksa Dukung Penegakan Hukum Berkualitas dan Profesional

Tersangkanya JGP ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan percepatan penanganan berbagai kasus hukum dan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan meminta kepada Kejaksaan Agung agar fokus pada fakta-fakta hukum dan tidak terbawa pada opini politik yang berkembang di publik. Kami akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi demi terciptanya pembangunan yang berkualitas,” imbuh Ates. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X