• Selasa, 26 September 2023

Penahanan Menkominfo oleh Kejagung Menunjukkan Jaksa Dukung Penegakan Hukum Berkualitas dan Profesional

- Kamis, 18 Mei 2023 | 09:36 WIB
Azmi Syahputra
Azmi Syahputra

Oleh: Azmi Syahputra *)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI layak di apresiasi atas keberanian dan ketegasan  menetapkan  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dan seketika pula melakukan penahanan dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara Rp 8 Triliun.

Ini angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menteri nya sendiri, karenanya Kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri.

Karenanya langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas  dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif, di mana saat ini, insitusi Kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.

Baca Juga: Ditahan di Rutan Salemba, Menkominfo JGP Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara BTS 4G BAKTI Kemkominfo

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Lebih lanjut dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat Ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada Kejaksaan Agung (Kejagung), sekaligus dapat dikatakan proses transformasi kejaksaan agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja-kinerja nyata dan ketegasannya dalam memimpin institusi Kejagung. √

*) Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti

Editor: Budhie

Tags

Terkini

X