Musnahkan Barang Ilegal Besar-besaran, Bea Cukai Sulbagsel Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 45,97 Miliar

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 17:02 WIB

Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras sinergi antara Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dengan empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPPBC) di bawah naungannya, serta aparat penegak hukum lainnya. Berikut kontribusi penindakan dari berbagai wilayah:

* Kanwil Bea Cukai Sulbagsel: 2,46 juta batang rokok, 830,7 liter MMEA, dan 60 pcs kosmetik.

* Bea Cukai Makassar: Menyumbang angka terbesar dengan 5,88 juta batang rokok (termasuk limpahan Kejaksaan Negeri) dan 417 liter MMEA.

* Bea Cukai Parepare: 2,27 juta batang rokok dan 347 liter MMEA.

Baca Juga: Adeng Hudaya: Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Terus Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan

* Bea Cukai Kendari: 2,01 juta batang rokok dan 108 liter MMEA.

* Bea Cukai Malili: 1,9 juta batang rokok dan 12,3 liter MMEA.

Kinerja Melampaui Target

Kerja keras jajaran Bea Cukai Sulbagsel sepanjang tahun 2025 membuahkan hasil positif. Hingga akhir November, capaian kinerja pengawasan dan penerimaan telah menyentuh angka 109,32 persen dari target yang ditetapkan.

Secara kumulatif (Januari - November 2025), Bea Cukai Sulbagsel telah menindak total 44,9 juta batang rokok ilegal (nilai Rp67,6 miliar) dan 6.576 liter MMEA ilegal (nilai hampir Rp 3 miliar).

"Capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi erat dengan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, serta dukungan masyarakat. Kami akan terus memfasilitasi perdagangan legal dan memberantas yang ilegal demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," pungkas Djaka. √ bisot

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X