Agung Yuliarta Endrawan: Putusan MK Momentum Menata Ulang Pengawasan Sistem Merit ASN

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 14:54 WIB
Agung Yuliarta Endrawan
Agung Yuliarta Endrawan

Agung mengingatkan bahwa Putusan MK 121/PUU-XXII/2024 harus dimaknai sebagai momentum bersejarah untuk membangun lembaga pengawas merit yang benar-benar independen, kuat secara struktural, memiliki kewenangan memadai, serta dipercaya publik.

“Jika momentum ini dimanfaatkan dengan tepat, Indonesia dapat membangun birokrasi modern yang berkelas dunia dan menjadi pilar penting menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X