Audiensi dengan Menhut, Kapolri Siap Bersinergi Hadapi Karhutla

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:34 WIB

Selain itu, lanjut Kapolri, hingga saat ini Polri bersama stakeholders terkait telah membangun 4.032 embung atau kanal serta 1.457 menara pantau di beberapa wilayah rawan kebakaran hutan.

"Dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat, Polri bersama Kementerian dan Lembaga terkait berkomitmen melakukan langkah-langkah cepat, terpadu, dan berkesinambungan," tegas Kapolri.

Upaya tersebut diawali dengan peningkatan kesiapsiagaan personel dan Sarpras, serta pendirian Posko Tanggap Darurat terpadu di wilayah rawan Karhutla.

Baca Juga: Dewan Etik PKS Kabupaten Bekasi Gelar Koordinasi dan Taaruf Pengurus Baru

"Kami juga menerapkan early warning system dalam rangka monitoring dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla melalui pemanfaatan aplikasi Geospatial Analytic Center (GAC), yang terpadu dan berkesinambungan dengan aplikasi instansi lainnya seperti SiPongi (Kemenhut), Fire Danger Rating System, Himawari (BMKG), dan TMAT (KLHK)," papar Sigit.

Kemudian, tambah Kapolri, melakukan patroli darat maupun udara terpadu yang melibatkan TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api untuk mendeteksi dan memverifikasi titik hotspot secara real time.

Ketika ditemukan adanya titik Karhutla, maka dilakukan upaya pemadaman dengan melibatkan melalui personel dan Sarpras pada jalur darat ataupun operasi modifikasi cuaca.

Sigit menuturkan, terkait penegakan hukum, pihaknya mengedepankan tindakan tegas dan profesional. Pada periode Januari sampaii 23 Oktober 2025, Polri telah menangani 86 kasus tindak pidana Karhutla dengan menetapkan 83 tersangka perorangan.

"Adapun modus operandi dari para pelaku yaitu melakukan pembakaran lahan untuk kegiatan usaha, khususnya perkebunan. Terakhir, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat merusak lingkungan, tindakan tersebut juga membahayakan kesehatan dan keselamatan banyak orang," tutup Sigit. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X