Arahan Tegas Presiden, Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang di Raja Ampat

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 21:24 WIB

Adapun sejak itu, pemerintah telah menertibkan lebih dari 3 juta hektare kawasan hutan di seluruh Indonesia, termasuk kawasan-kawasan yang berpotensi menimbulkan konflik atau kerusakan lingkungan.

“Kami bukan menunggu viral dulu. Bahkan sebelum isu ini mencuat, Presiden sudah mengarahkan kami untuk menertibkan kawasan hutan melalui Perpres No. 5 Tahun 2025. Ini komitmen nyata,” ujar Bahlil. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X