Kebijakan Baru Presiden Prabowo: 17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 07:26 WIB

Baca Juga: Simak, Ini Momen Akrab Prabowo dan Megawati Sebelum Upacara Hari Lahir Pancasila

Karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran ke program subsidi upah yang datanya sudah valid.

“Sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean, untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan ke bantuan subsidi upah,” tegas Sri Mulyani.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi dengan total nilai Rp24,44 triliun yang ditandatangani pemerintah dan didorong langsung oleh Prabowo.

Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: tim media Prabowo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X