RUU Penyiaran Lawan Kebebasan Pers: PWI dan AJI Desak Perlindungan Jurnalis di Era Digital Kekinian

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 16:51 WIB

Pertemuan ini menjadi babak awal perdebatan panjang tentang masa depan regulasi media di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi publik dari konten berbahaya, di sisi lain, jurnalis dan kreator khawatir RUU ini akan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

"Kami akan terus memantau proses revisi ini. PWI siap kembali memberikan masukan jika diperlukan," ucap Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan.

Sementara itu, Komisi I DPR RI memastikan akan membuka ruang dialog lanjutan sebelum RUU disahkan.

"Kami ingin hasil akhirnya adil bagi semua pihak," pungkas Dave Laksono. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Rilis PWI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X