Pusat dan Daerah Sepakat Penanganan Banjir Fokus Rehabilitasi Sempadan Sungai dan Ketahanan Pangan

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 19:08 WIB

"Revitalisasi irigasi dan pembangunan bendungan dalam konteks penanggulangan banjir. Semua ini dalam rangka sinkronisasi, ini membutuhkan pengadaan tanah karena pembangunan itu titik krusialnya ada lahan yang utama, sebelum ada pengadaan lahan dilakukan dulu penetapan lokasi (penlok), penlok itu yang menetapkan adalah kepala daerah," ucap Nusron.

Nusron mengatakan, kepala daerah yang hadir dalam rapat koordinasi berkomitmen untuk segera menetapkan lokasi lahan. Sehingga ditargetkan Juni 2025 sudah mulai proses pembangunan, baik itu normalisasi sungai berupa tanggup dan sempadan sungai.

"Hasil dari rapat hari ini kepala daerah komitmen dan kalau bisa penetapan penloknya itu harus selesai di pertengahan April, pengadaan tanahnya selesai di akhir bulan Mei, bulan Juni sudah mulai proses pembangunan baik itu normalisasi sungai tanggul dan sempadan sungai maupun situ maupun irigasi dan bendungan," ujarnya. √

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X