Menko Yusril Beri Delapan Poin Arahan pada Apel Bersama Lintas Kementerian di Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 14:11 WIB
Menko Kumham Imipas pimpin apel bersama awal tahun 2025
Menko Kumham Imipas pimpin apel bersama awal tahun 2025

SATUARAH.CO - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memimpin langsung Apel Bersama Awal Tahun 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (6/1/25).


Apel bersama lintas kementerian ini diberi tajuk “Kerja Bersama, untuk Indonesia Emas 2045”.

“Hal ini dimaksudkan agar kita semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” jelas Menko Yusril.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tepati Janjinya Kurang dari 100 hari Menjabat, Makan Bergizi Gratis Mulai Dinikmati di 26 Provinsi Hari Ini

Dalam arahannya, Menko Yusril memberikan 8 (delapan) poin untuk dilaksanakan oleh seluruh ASN pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu:

1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat;

2. Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita;

3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan;

4. Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran;

5. Menggunakan perjalanan dinas secara selektif;

6. Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik; Kemenko Kumham Imipas

Baca Juga: Ini Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh 2025, Termasuk Prabowo Menurut Media Asing The Straits Times

7. Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi.

8. Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Biro Humas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X