SATUARAH.CO - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menuturkan bahwa menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah, karena Jaksa merupakan salah satu penegak hukum dengan lingkup tugas dan tanggung jawab yang berat sekaligus memiliki kompleksitas kerja yang tinggi.
Di samping bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupakan tugas pokoknya, seorang Jaksa juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Eksekutor, Jaksa Pengacara Negara, sekaligus melaksanakan fungsi Intelijen.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung saat memberikan amanat pada penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angakatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024, Senin 30 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.
“Kedudukan sebagai seorang Jaksa juga akan memberikan saudara kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang. Ini tentunya kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan saudara menjadi pribadi yang kejam dan zalim,” ujar ST Burhanuddin.
Sebagai pimpinan tertinggi, Jaksa Agung tidak menghendaki hal tersebut. Jaksa Agung juga tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Tim Penyidik Jaksa Agung Sita Rp 450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi
Jaksa Agung pun meminta kepada seluruh Jaksa untuk menggunakan kewenangannya secara arif dan bijaksana.
Pendidikan yang telah berjalan selama 4 bulan ini, menjadi proses pertama bagi seluruh Jaksa untuk menjadi seorang penegak hukum.
Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap segala ilmu yang diterima selama PPPJ dapat diimplementasikan oleh para siswa PPPJ seiring dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang sebagai seorang Jaksa.
ST Burhanuddin mengingatkan bahwa masyarakat tidak mengharapkan penegakan hukum yang hanya benar secara normatif, namun juga harus dapat menyentuh perasaan mendasar manusia mengenai apa yang adil dan bermanfaat. karena itulah Jaksa Agung menekankan pentingnya menyelaraskan antara norma hukum yang kaku dengan hati nurani guna terciptanya penegakan hukum yang humanis.
“Hati nurani manusia ibarat sebuah cermin, dimana cermin tersebut berfungsi untuk berkaca. Bila cermin itu bersih, maka seseorang dapat berkaca secara jelas mengenai keberadaan dirinya, namun bila cermin itu penuh dengan noda atau kotor, maka orang tidak bisa berkaca dengan baik,” imbuh Jaksa Agung.
Kemudian, Jaksa Agung menuturkan bahwa seluruh Jaksa memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan.
Baca Juga: Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang Jaksel
"Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun dengan kerja keras dan kerja cerdas kita dapat mewujudkan apapun yang menjadi mimpi kita," tandasnya.