Tutup Rakernis Kejaksaan RI 2024, ST Burhanuddin Dorong Serapan Anggaran Optimal dan Capaian Kinerja Strategis

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 17:35 WIB
Kaksa Agung ST Burhanuddin
Kaksa Agung ST Burhanuddin

“Ingat! Jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas. Saya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara. Kepada para pimpinan saya perintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut melalui pengawasan melekat,” imbuh Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung juga meminta agar seluruh satuan kerja melakukan 'publikasi kinerja' mengenai Kejaksaan kepada masyarakat secara berkala dan berkesinambungan, serta jalin interaksi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait yang akan memberikan dampak positif dan meningkatnya kepercayaan publik.

Memasuki tahun pemilu, para Insan Adhyaksa pun dituntut untuk terus menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun sesuai perintah Jaksa Agung, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum terkait pemilu.

Baca Juga: Kemendagri Ajak Media Massa Berperan Aktif Dukung Penyelenggaraan PON XXI

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung selaku pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa yang telah memberikan solusi dan output yang konkret atas setiap hambatan dan permasalahan yang muncul.

“Semoga hasil yang baik ini dapat meningkatkan performa dan kualitas pelaksanaan kinerja, tugas, dan fungsi Kejaksaan,” pungkas Jaksa Agung.

Penutupan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri baik secara langsung maupun virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran di seluruh Indonesia, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X