Jaksa Agung ST Burhanuddin Peroleh Penghargaan Tokoh Kearsipan ANRI

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 20:43 WIB

SATUARAH.CO - Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan anugerah penghargaan kategori “Tokoh Kearsipan” karena komitmen dan kesungguhan upayanya dalam peningkatan kinerja kearsipan Kejaksaan RI dan kepeloporan dalam pengelolaan arsip penegakan hukum di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/24).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono yang mewakili Jaksa Agung dalam acara Puncak Perayaan Hari Kearsipan ke-53 Tahun 2024.

Adapun acara penghargaan tersebut diselenggarakan oleh ANRI, sebagai bentuk hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi Negeri.

Baca Juga: Tinjau Rutilahu Bersama Kadis Perkimtan, Pj Bupati Bekasi: Tuntaskan Kemiskinan Ekstrim

Bagi ANRI, pengawasan kearsipan diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dapat dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta bagian dari memori kolektif bangsa berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 63 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Baca Juga: Kota Bekasi Terus Berprestasi, Raih Juara I Teknologi Tepat Guna

Dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang dirangkaikan dengan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53, ANRI juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan RI atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kejaksaan RI dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Kategori “AA” (sangat memuaskan).

Secara khusus, JAM Pembinaan mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada ANRI atas penghargaan dan support yang diberikan, sehingga diharapkan Kejaksaan kedepan bisa lebih baik lagi menata arsip secara digital dan penghargaan ini tentu akan memicu Kejaksaan untuk dapat bekerja dan mengelola arsip dengan lebih baik lagi.

“Dengan pemberian anugerah penghargaan ini kepada Kejaksaan, diharapkan ke depannya pengarsipan di Kejaksaan akan semakin baik dan terkelola dengan benar,” pungkas JAM Pembinaan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X