Kemendagri: Sinergi Pemda dan TNI Diperlukan dalam Tahapan Penyusunan dan Penetapan RTR

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 14:14 WIB

Selain itu, terdapat diskusi mengenai pembangunan di IKN. Dirjen Pothan Kemhan RI menjelaskan bahwa aspek pertahanan menjadi prioritas utama dalam pembangunan IKN dan telah tertuang dalam dalam Undang-Undang IKN, Perpres 62/2022, Perpres 63/2022, dan Perpres 64/2022.

Kaitannya dengan peran Kemendagri, bahwa tidak ada kewenangan Pemda terhadap pembangunan di IKN, namun pembinaan dan pengawasan daerah di sekitar IKN menjadi tugas Kemendagri untuk menjaga sinergitas penataan ruang di daerah dan wilayah pertahanan.

“Kami koordinasi awal dengan otorita IKN terkait kewenangannya apa saja, dari sana lalu melihat bagaimana pemda ini bisa mendukungnya” jawab Gunawan. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X