Wartawan Menulis Tidak Bisa Dijerat dengan UU ITE !!?

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 22:31 WIB
Wakapolri Komjen Pol Agus Adrianto
Wakapolri Komjen Pol Agus Adrianto

"Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa semua mencakup tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma produk jurnalistik harus bisa dipertanggung jawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi," imbuhnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023 Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada pada media sosial yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Pihak Kepolisian juga berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoax apalagi di tahun politik yang tengah panas seperti saat ini. (dok-istimewa/ril)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X