“Oleh karena itu, saya sangat berharap pemerintah daerah dapat berperan serta berkontribusi secara aktif dalam merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih tepat sasaran sesuai skala prioritas yang didasarkan pada data, fakta, dan analisis yang lebih tajam,” ungkap Restuardy.
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat ini akan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah melalui harmonisasi dan sinkronisasi program kegiatan pengelolaan SDA sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019.
Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan air dan mitigasi risiko bencana yang diakibatkan oleh perubahan iklim. √