Lakukan Monitoring, Evaluasi dan Asistensi Satker di Kejati Maluku, Ini Arahan Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta

photo author
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 10:51 WIB
Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta
Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta

Menghadapi tahun politik, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar seluruh personil Kejaksaan untuk menjaga netralitas serta stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.

Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial.

“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Kegiatan monitoring, evaluasi dan asistensi satuan kerja akselerasi/percontohan pembangunan Zona Integritas lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S.P.

Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku I Gde Ngurah Sriada, Para Asisten di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X