Kemendagri dan Bappenas Luncurkan SEB untuk Penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025-2045

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 15:36 WIB

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, menambahkan bahwa, selain panandatanganan SEB oleh Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, yang akan menjadi acuan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RPJPD 2025-2045 meliputi tahapan, tata cara, sistematika dan substansi, sekaligus upaya menyelaraskan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Dengan ditetapkannya Inmendagri ini, akan tersusun RPJPD Tahun 2025-2045 yang dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian target pembangunan jangka panjang nasional, serta memberikan ruang optimal bagi pembangunan daerah dengan karakteristik, inovasi, dan pengembangan daerah, sesuai semangat otonomi daerah," kata Restuardy Daud. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X