Diduga Bermasalah, Pembangunan Tower BTS di Karangbahagia Disoal Warga

photo author
- Selasa, 20 April 2021 | 18:22 WIB
Diduga Bermasalah, Pembangunan Tower BTS di Karangbahagia Disoal Warga
Diduga Bermasalah, Pembangunan Tower BTS di Karangbahagia Disoal Warga



"Kami akan laporkan ke semua pihak di Pemkab Bekasi, kalau perlu kita membuat aksi demo supaya permasalahan ini bisa ditindak tegas Pemkab Bekasi," tandasnya.





Diketahui, berdasarkan Pasal 15 angka (2) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penataan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2014 bahwa pembangunan menara telekomunikasi wajib mengacu kepada rencana induk menara telekomunikasi.





Sehingga sanksi badan atau perorangan yang mendirikan bangunannya melanggar atau tidak melalui perizinan sebagaimana aturan yang berlaku. Hal itu bisa dituntut sanksi pidana, denda uang dan penertiban pembongkaran bangunan jika terbukti melanggar.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sarman Faisal

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X