"Sudah dipansuskan, bahkan salah satu kompensasi SGC adalah yang saat ini menjadi terminal Cikarang di Kalijaya," terangnya.
Masih kata dia, dalam PKS BOT tersebut pihaknya juga tidak mau ada pihak-pihak yang dirugikan apalagi tentang PAD Kabupaten Bekasi. Sebab pihaknya yang mengelola SGC adalah putra-putri asli dari Kabupaten Bekasi yang tidak mau merugikan Kabupaten Bekasi.
"Kami juga tidak mau jika ada PAD Pemkab Bekasi yang dirugikan karena kami juga orang Bekasi," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengatakan tengah mendalami aset-aset Pemkab Bekasi berupa lahan-lahan yang dikuasai pihak swasta tanpa adanya payung hukum jelas. tentunya, dengan tidaknya adanya payung hukum hal itu akan berpotensi merugikan keuangan negara.