Masih kata warga, dalam waktu dekat ini warga ingin mendatangi dinas terkait untuk melakukan pengaduan agar pembuatan sumur bor itu diperbaiki, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Kita mau datang ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mau mengadukan proyek sumur bor ini," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Kardin mendukung peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing, sehingga di setiap pembangunan sesuai dengan ketentuan. Bahkan pihaknya meminta warga datang ke Komisi III untuk melaporkan proyek yang dimaksud.
"Datang saja ke Komisi III bawa data-datanya, nanti kita Komisi III pasti akan menindaklanjuti dinas terkaitnya," imbuhnya.