SATU ARAH - Proyek pembuatan Sumur Bor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DPSDABMBK) Kabupaten Bekasi di Kampung Rawakeladi, RT O1/02 , Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya disoal warga.
Pasalnya, proyek yang menyedot anggaran Rp. 144 juta APBDP Tahun 2020 itu diduga dikerjakan asal jadi.
Diketahui, pembangunan sumur bor itu berada di halaman sarana ibadah yaitu Mushola Nurul Mutaqin yang sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan oleh jamaah mushola tersebut.
Salah seorang jamaah Dame Nasution mengatakan, dengan jumlah anggaran yang lumayan besar harusnya pembangunan sumur bor itu sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya jamaah Musolah Nurul Mutaqin.
"Proyek sumur bor ini belum bisa keluar air jadi belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," keluhnya kepada satuarah.co, Rabu (16/12/20).
Hal itu juga diungkapkan jamaah lain, Latif mengatakan, air yang pernah keluar itu asin, kemungkinan karena volume kedalaman pengeboran kurang dalam.
"Airnya juga asin. Masak sih duit Rp. 144 juta cuma gitu aja. Harusnya bagus karena anggarannya besar," kesalnya.