SATUARAH.CO - Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat yakni pada Kamis (15/12/22) akan diresmikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Hal itu tercuat saat rapat persiapan Desa Setia Asih menjadi Kelurahan yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Iman Santoso dan diikuti para perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi di aula Desa Setia Asih, Senin (12/12/22).
Ditemui usai rapat tersebut, Camat Taruma Jaya, Dede Mauludin tampak sumringah dan bangga lantaran Desa Setia Asih yang diperjuangkan olehnya dan para Camat Tarumajaya terdahulu, dalam waktu dekat akan diresmikan menjadi Kelurahan.
Baca Juga: Pj Bupati Bekasi Bakal Resmikan Desa Setia ASih Jadi Kelurahan, Begini Menurut Kabag Tapem
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyetujui permohonan kami agar Desa Setia Asih kecamatan Tarumajaya menjadi Kelurahan. Saya merupakan camat yang ke tujuh yang memperjuangkan agar Desa Setia Asih menjadi kelurahan. Insya Allah akan diresmikan oleh pak Pj Bupati Bekasi,” ucap Dede Mauludin.
Menurut Dede Mauludin, usulan Desa Setia Asih menjadi Kelurahan dilakukan sejak tahun 2004-2005, berarti kurang lebih sudah 18 tahun. “Ya, sudah 18 tahun diusulkan dan baru tahun 2022 ini disetujui dan akan diresmikan,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Imigrasi Cilacap Ucapkan Ikrar Netralitas Pegawai
Dede Mauludin berujar, Desa Setia Asih sudah sangat layak untuk menjadi Kelurahan. Yakni, jumlah penduduk sudah mencapai lebih dari 42 ribu jiwa. Selain itu, kata Dede Mauludin, berbatasan dengan wilayah Kota Bekasi dan DKI Jakarta.
Ditanya kapan Lurah Setia Asih Devinitif dilantik, menurut Dede Mauludin, proses perizinan nya harus ke Kementerian Dalam negeri (Kemendagri). Jadi, lanjutnya, selama maksimal 6 bulan ke depan akan diangkat Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Setia Asih. “Lurah devinitif akan dilantik maksimal 6 bulan ke depan sambil berjalan menyelesaikan administrasi lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Polri dan TNI Hadapi Terorisme, Ini Pernyataan Sikap Alumni Orange Atmajaya Jakarta
Disinggung apakah kriteria Pj Kepala Desa Setia Asih yang kini dijabat oleh Dede Firmansyah sudah memenuhi kriteria untuk menduduki jabatan Lurah Setia Asih Devinitif, Camat Tarumajaya Dede Mauludin mengatakan, sebagai camat harus bicara normatif. Menurutnya, kalau persyaratannya untuk menjadi Lurah sudah cukup karena pangkatnya sudah 3 C eselon IV A. “Kalau untuk eselen IV sudah cukup. Bahkan 3B saja sudah cukup,” bebernya.
Dede Mauludin menegaskan, secara pribadi dirinya dan sebagai Camat Tarumajaya merasa bangga. “Jujur, saya merasa bangga dengan status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan, karena pas di zaman saya. Alhamdulillah, saya bangga karena di Kecamatan Tarumajaya ada kelurahan,” ujarnya seraya berharap ada peningkatan pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan untuk masyarakat. √
Artikel Terkait
Mata Kering Bisa Sebabkan Sakit Kepala, Simak Alasannya
Gantikan H Komarudin, Pimpinan Pesantren Nurul Huda Resmi Dilantik jadi Ketua PCNU Kab Bekasi
Plt Dirjen Imigrasi: UU KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan WNA untuk Wisata, Bisnis dan Investasi di Indonesia
Resmi jadi Guru Besar, STIMA IMMI Lahirkan Profesor Baru
Calon Ketua KONI Jabar Diharapkan yang Transparan dan Berani Reformasi Pengurus
Misi Suci Prajurit di Perbukitan Terjal Cianjur
Ribuan Warga Hadiri Prosesi Ngunduh Mantu Pernikahan Putra Presiden Jokowi