Beka Ulung yang merupakan Komisioner pada Komnas HAM mengutarakan sudut pandangnya terkait etika yang berketerkaitan HAM dalam berselencar di dunia maya.
“Bahwasannya kami, Komnas HAM, memiliki panduan standar norma dan pengaturan tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi agar tidak melenceng yang dapat menimbulkan ujaran kebencian atau bahkan menyebabkan perundungan di dunia maya, dan jika siapa saja merasa jadi korban perundungan, saran kami yang pertama segera cari orang-orang terdekat untuk dimintai solusi dan perlindungan, dan jika ada unsur pidana, laporkan kepada pihak yang berwenang,” ungkap Beka Ulung.
Jordi Lasmana, sebagai akademisi mewakili generasi muda, berpesan bahwa, mengakses dunia cyber serta bermedia sosial, penting untuk tidak menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi, apalagi hanya berkonten mengikuti trend yang belum tentu baik.
“Sehingga kita sebagai muda-mudi perbanyaklah membuat konten positif yang dapat mengandung informasi bermanfaat dan dapat mengedukasi khalayak luas," pungkasnya. ✓
Artikel Terkait
Sudah Punya Istri Masih Selingkuh, Mereka Akan Cenderung Berzina, Buya Yahya: Sudah Tidak Takut Allah
Keistimewaan Buah Pisang Menurut Imam Setiadi
Kerap Banjir, Warga Babelan Kota Bersihkan Endapan Sampah di Irigasi BUT 8
Ditreskrim PMJ Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Penyediaan Data Storage
Resmi Tutup MTQ ke 53 Kab Bekasi, Ini Pesan Pj Sekda Herman Hanapi