Kemkominfo RI Gelar Diskusi Sadar Hukum dan HAM, Perundungan dan Etika Siber

photo author
- Jumat, 26 November 2021 | 23:03 WIB
 (Humas)
(Humas)

SATUARAH.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) RI bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi menggelar diskusi dengan tema Sadar Hukum dan HAM: Perundungan Siber dan Etika Siber yang dipadupadankan bersama Pertunjukkan Kesenian Tradisional khas Betawi di Atrium Lagoon Avenue Mall Kota Bekasi, Jumat (26/11/21).

Diskusi yang digagas Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) KemKominfo RI bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada  khalayak luas bahwa penting untuk berhati-hati dalam menyaring dan juga menyebarluaskan informasi melalui dunia maya/cyber agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta beretika yang baik dalam bersosial media agar tidak menimbulkan kesalapahaman.

"Melalui diskusi yang diselenggarakan secara virtual, namun kita juga mengundang beberapa peserta secara offline, kami Ditjen IKP Kominfo mencoba memberikan suatu edukasi terkait bahaya cyber bullying dimana di era digital ini semua mudah diakses,”   kata Bambang Gunawan selaku Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan pada Kominfo RI.

Baca Juga: Tasawuf dan Ketiadaan

“Perlu ekstra kehati-hatian dalam menyaring dan meyebarluaskan informasi, namun kami kemas dengan menyajikan pertunjukkan kesenian khas Kota Bekasi, yakni Betawi serta akan ada live music performance juga," tambahnya.

Diskusi dibuka dengan pertunjukkan Palang Pintu oleh Sanggar Laskar Betawi dan di sela-sela acara pun juga ditampilkan Tari Ronggeng Menor oleh Sanggar Patriot.

Hadir Kepala Disparbud Kota Bekasi, Moh. Ridwan, Kepala Bidang Pemasaran pada Disparbud, Hj. Mas Sriwati, perwakilan Abang Mpok Kota Bekasi, serta para peserta diskusi offline lainnya.

Moh. Ridwan dalam sambutannya menyampaikan, Disparbud sangat menyambut baik gelaran acara ini, karena selain bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan dunia maya yang benar dan beretika serta menajamkan bahaya cyber bullying.

“Melalui ini budaya Betawi dapat lebih dikenal khalayak luas apalagi peserta kebanyakan muda-mudi, diharapkan generasi muda akan semakin bangga akan kekayaan budaya Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Cirebon: Peran Perempuan dalam Proses Percepatan Pembangunan Sangat Nyata

Diskusi yang menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Adapun narasumber dalam diskusi tersebut adalah:

  1. Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si (Staf Khusus Menkominfo)
  2. Dr. Mualimin Abdi, S.H, M.H (Direktur Jenderal HAM pada Kememkumham yang hadir secara virtual) 
  3. Beka Ulung Hapsara (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM)
  4. Jordy Lasmana Putra, M.Kom (Akademisi Universitas Nusa Mandiri Jakarta)

Dra. Niken menyampaikan, sebagai pengguna layanan dunia maya, apalagi banyak masyarakat Indonesia sudah memiliki akun-akun media sosial, penting bagi semua untuk bertanggungjawab dengan segala apapun yang diunggah.

“Maka wajib untuk saring sebelum sharing, apakah informasi tersebut pantas untuk dipublikasikan atau tidak, serta wajib untuk menjamin otentik atau tidaknya sebuah informasi sehingga tidak menimbulkan hoax," paparnya.

Baca Juga: AMPAD Dukung Penuh Jaksa Agung Terapkan Hukum Mati Koruptor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X